TEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Untuk menetapkan seorang PNS layak tidaknya menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan, yang bersangkutan harus memiliki basic pendidikan dibidang tersebut.
Jika tidak memiliki pendidikan strata satu bidang kesehatan. Maka pada strata dua mesti menempuh pendidikan kesehatan. Pasalnya, tugas pada bidang tersebut mengharuskan pemahaman yang mendalam dan mempunyai ilmu yang mumpuni.
Itu sebabnya pula, beberapa waktu lalu jabatan Kadiskes Inhil lowong dan dilakukan pengisian secara defenitif. Karena dari segi kepangkatan PNS yang memiliki pendidikan dengan latar belakang kesehatan tidak ada yang cukup.
Rasul Alim yang sudah ditunjuk Bupati Inhil, Dr H Indra Muchlis Adnan sebagai Kadiskes. Diminta meneruskan program yang sudah berjalan dan tetap mencari terobosan dalam peningkatan pelayanan kesehatan warga.
“Bidang kesehatan itu berbeda dengan bidang lainnya. Harus mereka yang memang punya ilmu dibidang ini yang memimpin. Pasalnya segala sesuatunya terukur pasti dan jelas”tegas Bupati.
Jabatan Kadiskes memiliki karakter yang sama dengan jabatan Dirut RSUD Puri Husada. Karena harus ditempati oleh mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan bidang tersebut. Jika diisi oleh PNS dari basic ilmu lain, bakal kesulitan beradaptasi. Bahkan yang lebih parah, bisa keliru dalam mengambil tindakan.
Apabila Kadiskes tidak memiliki dasar ilmu bidang kesehatan. Proses pengambilan keputusan diperkirakan akan sangat lambat. Selain itu, akan timbul ketergantungan yang tinggi terhadap pihak lain, karena kurangnya pengetahuan terhadap bidang tersebut.
Hal itulah yang ingin dihindari Pemkab Bumi Sri Gemilang. Orang nomor satu di daerah ini menyatakan hanya akan memberikan amanah kepada figur yang benar-benar menguasai bidang tersebut.
Saat ini, PNS yang memiliki basic ilmu kesehatan cukup banyak. Hanya saja, mereka yang memenuhi kualifikasi layak untuk memimpin institusi kesehatan jumlahnya masih terbatas.
“Kita minta kepada semua pejabat Inhil, supaya melaksanakan tugas dengan baik. Apa yang sudah menjadi tanggungjawab harus dilaksanakan”pungkas Bupati.(dro/*1).


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka