“Harus Pasarkan Sesuai HET”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Fahrolrozy mengatakan secara tegas jika ada agen ataupun pangkalan Gas Elpiji ukuran 3 Kilogram yang nakal, ia tidak segan-segan untuk menutupnya.
Pernyataan tersebut dilontarkannya saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di seputar kota Tembilahan terkait langkanya Gas Elpeji 3 Kilogram saat ini, dan sekaligus melakukan Sidak adanya indikasi beras berbahan pelastik, Jum’at (22/5/2015) kemaren.
“Himbauan kita, para agen harus menjual Gas Elpeji 3 Kilogram sesuai Harga Enceran Tertinggi (HET), jika sampai kami temukan ada pangkalan yang bermain, maka kami tidak beri ampun, langsung kami tutup,” ungkapnya dengan tegas.
Mantan Kepala Dishubkominfo Kabupaten Inhil ini juga menegaskan tidak dibenarkan melakukan pendistribusian Gas Elpeji itu melalui tenaga calo atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Diinginkannya, pendistribusian tersebut dilakukan sesuai prosedur yang diberlakukan pemerintah. Dan diingatkannya, kepada pangkalan maupun agen Gas Elpiji untuk mengutamakan kepada masyarakat miskin.
Adapun hasil Sidak waktu itu, disampaikannya memang disejumlah toko yang menjual enceran tidak tersedia lagi dan terlihat jelas katanya tabung-tabung Gas Elpeji ukuran 3 Kilogram dalam keadaan kosong.
“Yang jelas, jika sempat kami temukan ada permainan HET pada Elpeji ini, kami dari pemerintah akan ambil tindakan tegas,” tutup Kadisperindag Inhil.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman