
Tembilahan (www.detikriau.org) — Puluhan masyarakat perwakilan dari 3 kecamatan di kabupaten indragiri hilir. Akhir pekan kemaren, sabtu (20/4) mendatangi kantor mapolres inhil. Kedatangan perwakilan masyarakat yang ditemani kuasa hukumnya ini guna menyampaikan persoalan serangan hama kumbang dilahan perkebunan masyarakat yang di duga akibat adanya aktivitas replanting lahan kebun sawit milik PT. Bumi Palma Lestari Persada (PT. BPLP) sejak tahun 2012 yang lalu.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan kehidupan ekonomi masyarakat, baik melalui DPRD maupun Pemerintah kabupaten namun hingga hari ini belum menemukan titik terang. Kita khawatir jika persoalan ini tidak segera dicarikan jalan penyelesaian, akibat himpitan ekonomi, mungkin saja akan timbul sesuatu tindakan yang sangat tidak kita inginkan.” Ujar Kuasa Hukum petani, Zainuddin Acang,SH
Ditambahkannya, dalam mediasi dengan pihak perusahaan sebelumnya, masyarakat sudah pernah dijanjikan kompensasi lahan plasma kebun sawit sebagai ganti rugi kerusakan kebun kelapa masyarakat, namun juga masih sebatas janji manis. Kuasa hokum mengaku sudah melayangkan somasi kepada pihak perusahaan pada bulan Februari dan Maret 2013 yang lalu dengan tembusan Muspida dan Upika.
Kabag operasional (Kabag ops) Polres Inhil, AKP Kurnia Setya dan Kasat Intelkam AKP Suprapto yang menerima kedatangan perwakilan masyarakat tiga Kecamatan ini (Kecamatan keritang, Enok dan Reteh) menyatakan pihak Polres baru menerima sebatas keluhan dari masyarakat. Untuk tindaklanjutnya, polres Inhil akan melakukan Kroschek ke Dinas Terkait dan Pihak Perusahaan termasuk akan segera menjadwalkan waktu kunungan kelapangan guna melihat secara langsung kondisi riil dilapangan. (dro/*3)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman