10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kajari Inhu Baru Pastikan Tetap Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Pematang Reba

Bagikan..

“Rekanan Yakini Tidak Ada Masalah. Laporan Disebut Fitnah”

detikriau.org Rengat, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Supardi SH menegaskan tetap akan menindaklanjuti setiap laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan kepada lembaga yang dipimpinnya.

Hal itu berkaitan dengan tugas dan fungsi kejaksanaan dalam penegakan hukum, baik preventif maupun yang berintikan keadilan dibidang pidana.

Termasuk laporan terhadap dugaan korupsi proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Pematang Reba pada Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan nilai kontrak sebesar Rp 8,2 Milyar lebih.

Sebab, dalam pelaksanaan pekerjaannya di tahun 2015 lalu diduga tidak tuntas dan pencairan anggaran yang bersumber dari APBD Inhu pada Provisional Hand Over (PHO) mencapai 100 persen.

“Saya baru 20 hari dinas di Kejari Rengat, Sehingga belum mengetahui semua laporan yang masuk. Namun demikian, setiap laporan dugaan korupsi tetap ditindak lanjuti,” Sebut kepala kejaksaan Negri ( Kajari) Rengat Supardi SH, Kamis (31/3).

Untuk kejelasan tentang laporan tersebut, Kajari ini berjanji akan memanggil bawahannya. Sehingga dari pemanggilan tersebut akan diketahui tentang tindakan dan proses hukum yang sudah dilakukan.

“Penegakan hukum menjadi prioritas, apalagi berkaitan dengan tindak pidana korupsi,”tegasnya.

Sementara itu pihak rekanan Kontraktor proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Pematang Reba ( PT ASN) Zulfahmi mengatakan, semua pekerjaan sudah selesai. Sehingga laporan yang disampaikan merupakan fitnah.

“Tidak ada masalah, semuanya sudah selesai,” ujarnya.

Namun ketika ditanya tentang sejumlah item yang dilaporkan ke Kejari Rengat, Zulfahmi mengaku sedang dijalan. “Maaf ya saya sedang dijalan, terima kasih,” sebutnya.

Hanya saja upaya dikonfirmasikan kepada Kepala Bidang Kelistrikan yang juga Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) Bakri ST tidak membuahkan hasil. Bahkan konfirmasi melalui SMS juga tidak kunjung dibalas.(Zal)