TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah menyatakan ada rencana dalam waktu dekat akan drobrak rumah kos yang ada di kota Tembilahan.
Biasanya petugas Satpol PP ini hanya melakuan razia mesum di sejumlah hotel, wisma dan berbagai tempat hiburan. Namun kali ini sedikit berbeda, karena menurutnya sudah banyak didapat laporan dari warga kalau rumah kos itu juga rawan dari perbuatan mesum.
“saya juga gerah. Memang kita belum memiliki Perda tentang rumah kos, tetapi kita akan lakukan penyisihan dalam bentuk lain, yang jelas itu penyakit masyarakatnya,” katanya kepada awak media, kemaren.
Ditambahkan, saat ini, pihaknya sedang merancang strategi pada sasaran sekitar 3 atau 4 rumah kos-kosan. Target sejumlah rumah kos itu kata Syaifullah merupakan hasil laporan warga setempat. “Jadi, kami mohon pemilik kos dapat lebih menertibkan anak-anak kosnya,” himbaunya.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman