TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Alimuddin RM, melarang pejabat bawahanya keluar kota jika tidak terlalu penting. Pasalnya hal itu dapat mengganggu tugas-tugas pokok yang jauh lebih penting.
Saat ini ada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Inhil yang sedang kosong, baik yang diakibatkan karena pensiun maupun yang berhalangan lain. Sehingga secara otomatis unsur pimpinan semakin berkurang. Meski keadaanya demikian, Sekda berharap pelayanan tetap harus dijalankan.
“Jangan keluar kota kalau tidak terlalu penting. Wakilkan saja kepada bawahan,” jelas Alimuddin RM, awal pekan kemarin saat apel pagi. Salah satu tujuan yang dikatakan mantan Kepala Distamben Inhil ini, demi efisiensi, sehingga dalam upaya untuk meningkatkan kualitas
Untuk mengukur tingkat urgensi sebuah pekerjaan, menurut Sekda, sebelum keluar kota, pejabat yang bersangkutan seharusnya terlebih dahulu melihat apa manfaat yang akan diperoleh dari kepergian tersebut. Hendaknya berpergian itu harus disesuaikan dengan visi dan misi yang akan dicapai.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka