Tembilahan, detikriau.org – Pilkada serentak 2018 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Saat ini, penyelenggara pemilu, KPU RI melayani masyarakat dengan sistem digitalisasi. Salah satunya adalah mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Caranya cukup mudah, cukup dengan meng-input nomor induk kependudukan.
Melalui website resmi KPU RI ini juga dapat diketahui jumlah pemilih baik pemilih pria maupun wanita termasuk jumlah pemilih difabel dari 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018, dan jumlah TPS.


BERITA TERHANGAT
Awas, Ada Zat dalam Makanan yang Bisa Picu Kanker Testis!
Oartfish Muncul di Jepang, Benarkah Pertanda Akan Adanya Bencana?
Bolehkah Balita Minum Susu Kental Manis?