TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.ik. M.Si mengaku upaya mediasi antara kelompok tani Desa Pancur Kecamatan Keritang dengan PT. Palma I sudah menunjukkan adanya kemajuan. Ia menghimbau masyarakat petani tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku agar apa yang diperjuangkan akan berbuah manis.
“walaupun saya baru menjabat sebagai Kapolres Inhil selama kurang lebih 6 bulan dan melihat sejarah akan permasalahan ini, baru kali ini unsur dari manajemen PT. Palma I bisa kita hadirkan. Ini tentunya sebagai akibat dari langkah-langkah yang sudah dilakukan masyarakat pada 15 mei yang lalu dengan unjuk rasa damai. Apa yang dilakukan masyarakat ini tentunya sangat kita hargai.” Sebut Kapolres dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan kelompok tani Desa Pancur Kecamatan Keritang dengan Perwakilan Manajemen PT. Palma I di ruang Banggar gedung DPRD Inhil, Senin (4/6).
Masih menurut Kapolres, kemajuan yang sudah berhasil didapatkan ini sebaiknya dapat terus dipertahankan agar jerih payah perjuangan ini nantinya tidak malah kembali akan mundur hanya dikarenakan adanya tindakan yang dilakukan dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum. Kata Kapolres, dengan sempat terlontarkan adanya pikiran untuk bertindak seperti apa yang terjadi di Masuji, Ia berharap agar hal-hal seperti itu tidak terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir. Karena apapun bentuk pelanggaran dan siapapun pelakunya, pihak kepolisian tentu harus bertindak.
“Jadi sekali lagi saya berharap agar masyarakat mentaati peraturan perundang-undangan sebagaimana yang tertuang di dalam uu no 9 tahun 2008 tentang mengemukakan pendapat dihadapan umum. Polisi pasti akan berlaku adil serta akan menjadi pengawal agar apa yang ingin dikemukakan masyarakat dapat tersampaikan dengan aman.’Pungkas Kapolres. (fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi