“Sebagian PPTK lebih memilih mengundurkan diri karena takut peroyek-proyek yang dikerjakan dikorupsi oleh pihak yang mencari keuntungan”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik menegaskan, kasus tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun 2014 di kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Inhil akan secepatnya dituntaskan.
Hal tersebut dilontarkannya di hadapan sejumlah awak media usai menghadiri kegiatan Pemkab Inhil di gedung Engku Kelana jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Selasa (8/9/2015). Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi adanya isu bermunculan yang menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditutup.
“Kita dari kepolisian tetap menjalankan kasus itu, biarlah isu mengatakan ditutup, namun secara fakta tetap kita jalankan hingga tuntas,” kata Wicaksono.
Bahkan ia menyatakan mustahil ditutup, sebab sekarang saja, Polres Inhil telah menahan satu tersangka daari pihak ketiga terkait pengadaan buku itu. Berarti, kini sudah ada dua tersangka yang terlibat tindak pidana tersebut.
Dimana sebelumnya, Kepala Perpustakaan dan Kearsipan daerah Inhil, HE sudah dinyatakan sebagai tersangka. Namun belum ditahan dengan alasan ada beberapa pertimbangan dan masih menunggu waktu yang tepat.
Diantara pertimbangan itu, dibeberkannya yakni pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan kondisi wilayah Inhil yang masih belum kondusif. Selain itu, ia juga menyatakan bawa pengerjaan proyek di Kabupaten Inhil kian melambat karena sebagian PPTK lebih memilih mengundurkan diri, karena takut peroyek-proyek yang dikerjakan dikorupsi oleh pihak yang mencari keuntungan.
“Semua itu menjadi pertimbangan kita, karena bicara hukum itu tidak hanya bicara diatas kertas, akan tetapi juga berbicara masalah pisikologis yang terjadi sekarang di masyarakat Inhil. Yang jelas, kasus di Perpustakaan itu pasti akan ditindak lanjuti secara tuntas,” pungkasnya. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi