15 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kasus Suap PON, KPK akan Kembali Periksa Pejabat Pemrov & DPRD Riau

Bagikan..

Pekanbaru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan Senin (25/6/2012) besok, akan melanjutkan pemeriksaan terkait kasus korupsi venue PON. Pemeriksaan dilakukan ke pejabat Pemprov dan DPRD Riau.

Menurut sumber detikcom, surat undangan untuk pemeriksaan pejabat Pemprov Riau dan DPRD Riau sudah sampai pada Sabtu (23/6/2012). Tim KPK saat ini sudah berada di Pekanbaru. Ini guna pemeriksaan kasus korupsi venua PON yang telah menetapkan 6 tersangka.

Pemeriksaan para anggota dewan dan pejabat Pemprov Riau, dan Sekwan DPRD Riau masih tetap dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau. Setidaknya dalam sepekan ke depan ada 10 saksi yang harus menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, ketika dikonfirmasi detikcom, belum mengetahui adanya pemeriksaan lanjutan di Pekanbaru. “Saya belum terima laporan, nantilah saya cek dulu,” kata Johan.

Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui tentang rencana pemeriksaan itu.

“Kita belum menerima undangan pemeriksaan itu. Tapi entahlah kalau besok ada yang mengantar undangan pemeriksaan itu,” kata Johar.

DPRD Riau dan Pemprov Riau saat ini sbuk menghadapi KPK serta desakan pelaksanaan PON. Para pejabat dan dewan harus menghadapi jalannya pemeriksaan di KPK, di sisi lain, Pemprov dan DPRD Riau didesak untuk segera mengesahkan anggota APBD-P untuk menggolontorkan dana ke PON. Secara psikologis baik DPRD Riau dan Pemprov Riau tidak konsentrasi penuh dalam pelaksanaan PON mengingat pembangunan venue terbentur kasus korupsi.

Rencananya pada Rabu (27/6/201) akan digelar sidang perdada kasus suap PON dengan terdakwa Eka staf Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan Rahman dari staf PT Pembangunan Perumahan (PP).

Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam ini tentunya anggota dewan dan pejabat Pemprov kembali akan dimintai saksi dalam persidangan tersebut.(dtc)