11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kata Dewan Persentase Pemotongan Anggaran Sebesar 35% Tidak Tepat

Bagikan..

“Pembangunan Stagnan dan Seluruh SKPD di Inhil kini Dalam Kondisi Galau”

Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edi Gunawan
Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edi Gunawan

Tembilahan, detikriau.org – Perintah Bupati Inhil HM Wardan untuk melakukan pemotongan anggaran sebesar 35 persen di masing-masing SKPD menuai kritikan. Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil menyayangkan penerapan kebijakan Bupati tanpa menyertakan DPRD. Kebijakan yang dinilai diputuskan secara sepihak itu menyebabkan seluruh SKPD kini dalam kondisi galau.

“Tidak ada satupun SKPD yang berani menjalankan kegiatan pasca keluarnya surat perintah Bupati itu. Semua SKPD kini dalam keadaan galau,”Kesal anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edi Gunawan dengan nada suara meninggi saat mulai memberikan keterangan kepada detikriau.org diruang Komisi II DPRD Inhil, senin (18/7/2016)

Menurut Asun, sebagaimana ketua Fraksi PKB DPRD Inhil ini akrab disapa, APBD merupakan PERDA yang dibahas dan disetujui secara bersama. Jika ada pemotongan harusnya juga dibicarakan terlebih dahulu secara bersama-sama.

“Kita pertanyakan kenapa penetapan besaran pemotongan sebelumnya tidak dibicarakan di DPRD? Apa harus sebesar 35%?. Menurut saya perhitungan itu tidak tepat,” Pendapat Asun

Diterangkannya, pemotongan dana bagi hasil dari pemeritah pusat sebelumnya diasumsikan atas kemungkinan dugaan akan terjadinya penurunan harga minyak dunia. Namun ternyata pada ketuk palu APBN P, transfer DBH ke daerah justru meningkat dibandingkan tahun 2015 yang lalu. Artinya harga minyak dunia tidak terjadi penurunan. “Itukan melesat”.

Dari total belanja langsung pada APBD Inhil sebesar Rp 1,224 Triliun, jika dilakukan pemotongan sebesar 35% adalah sebanyak 400 Miliar lebih. Sama artinya harus ada  penundaan pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan masyarakat senilai 400 miliar lebih.

“Inikah ngeri. Akibat kebijakan ini kita harus mengorbankan kepentingan masyarakat sedemikian besar. Apalagi kebijakan itu hingga hari masih gantung karena belum ada kepastian. SKPD tentu jadi galau,” katanya

Kegalauan itu digambarkan Asun, misalnya ada suatu SKPD yang baru mampu mengurangi sekitar 20 % dari anggarannya, mereka juga tetap akan bingung bagaimana mau menjalankan?, nanti jika benar pemotongan 35%, yang 15%nya siapa yang mempertanggungjwabkan.

“jadi harusnya ada kepastian dulu berapa persen yang harus dikurangi. Kepastiannya tentu dibicarakan secara bersama dengan DPRD. Tapi sampai hari ini Pemkab belum ada menyampaikan ke kita. Wajar SKPD tidak berani menjalankan”

Asun juga mengesalkan kebijakan Bupati dengan hanya melakukan pemotongan terhadap belanja langsung. dipertanyakannya apakah belanja tidak langsung tidak boleh dikurangi?, misalnya pada pos belanja pegawai.

Pada lkpj bupati 2015 yang lalu diterangkan Asun sembari membuka bundelan buku setebalan kurang lebih 10 cm, belanja pegawai dianggarkan sebesar 885 M, namun dalam realisasinya hanya sebesar 720 M. dengannya berarti ada selisih lebih sebanyak 165 M. Sedangkan ditahun 2016, Pemkab menambah lagi pos belanja pegawai menjadi 954 M.

“Sementara dengan dianggarkan sebesar 884 M saja masih ada kelebihan 165 M. Tahun ini dianggarkan sebesar 954 M. Kenapa kita tidak rasionalisasikan belanja pegawai ini. kita boleh buka APBD sejak dulu. angkanya tidak pernah diatas 800 M. jadi kita bisa ambil sebesar Rp 150 M untuk menutupi perhitungan silpa kita yang meleset?” lagi pertanyakannya

“Meleset”nya perhitungan silpa menurut Asun disebabkan dua hal. Pertama adanya kurang bayar DBH dari pemerintah pusat sekitar 180 miliar tahun anggaran 2015 yang otomatis masuk sebagai silpa yang diperhitungkan dalam penyusunan APBD 2016. Padahal kalau bisa dibayar 2016, APBD Inhil tidak ada masalah. menurut informasi kurang bayar ini baru akan diberikan pada 2017 mendatang. Inikan bukan kesalahan kita. Ini kelalaian pusat,” kata Asun

Ada lagi menurutnya dana  tunjangan profesi guru sebesar 43 miliar yang masuk pada desember 2015 yang tidak bisa dibayarkan. Karena tidak mungkin dibayarkan diakhir tahun sehingga dana ini juga terakumulasi menjadi silpa 2016. serta dana jamkesda  sebesar 12 miliar.

“ Jadi perhitungan kita pengurangan harusnya hanya sekitar 200an miliar lebih. Bukan 400 miliar lebih.”

Untuk menutupi kekurangan 200 an miliar ini, dari perhitungan belanja pegawai saja perhitungan Asun setidaknya bisa potong 150 M sisanya bisa dengan mengurangi terlebih dahulu kegiatan-kegiatan yang kurang penting dan tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Misalnya pembelian tanah dan pembangunan gedung kantor.

“jika masih kurang baru dicarikan ke SKPD lainnya. Tidak mesti pengurangan harus pukul rata pada semua SKPD. Makanya harus kita hitung jelas dulu, perlu pembahasan bersama. Bukan diputuskan sendiri.”

“Jadi darimana perhitungan pemotongan yang 35% itu?. Saya berani bertaruh perhitungan itu tidak tepat. Harusnya pengurangan itu tidak membuat kita panik, ini belum kiamat.” Tuntas Asun./dro