TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengaku dipersulit oleh Dinas Pendidikan (Disdik) terkait pencairan bantuan kualifikasi akademik tahun 2015.
Menurut salah seorang Mahasiswa UT yang minta namanya untuk tidak dipublikasikan menyatakan bahwa bantuan kualifikasi akademik ini sudah dipastikan pencairannya dari pusat. Sebab dari data yang dipegang, sudah tertera angka total Rp 7 juta perpenerima bantuan.
“Sudah jelas, tinggal ambil saja lagi di BRI dengan membawa persyaratan yang diberlakukan oleh pusat. Pada syarat ini sama sekali tidak tercantum adanya keharusan untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah setempat melalui dinas terkait,” ujarnya
Menurutnya juga, sebagian mahasiswa sebelumnya sudah ada yang berhasil melakukan pencairan tanpa harus menyertakan persyaratan susulan rekomendasi disdik. Sekarang, pihak BRI tidak lagi mencairkan sebelum adanya surat sakti tersebut.
“Kalau urusannya itu lancar tak apa, yang ada sulitnya luar biasa, kami di Disdik dilempar sana sini, sudah 2 minggu lebih memakan waktu begini,” kesalnya.
Dalam hal ini, pihak BRI cabang Tembilahan membenarkan adanya keharusan surat rekomendasi dari Disdik. “Memang ada. kemaren Disdik meminta untuk menyertakan rekomendasi sebagai syarat pencairan bantuan kualifikasi akademik,” ungkap Asisten Manajer Operasional BRI, Hendra kepada awak media, Senin (25/5/2015).
Hingga berita ini dirilis, upaya untuk mendapatkan komfirmasi dari Disdik, baik melalui sambungan selular maupun langsung ke Kantor Disdik Inhil jalan Veteran Tembilahan belum membuahkan hasil. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman