TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepolisian masih mendalami motif kebakaran yang terjadi di jalan Pangeran Hidayat gang Suka Damai parit 15 Tembilahan Hilir, Rabu (17/8/2016).
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, Ipda Heriman Putra. Tak hanya itu, jumlah kerugian materil juga belum dapat ditaksir namun yang jelas api telah menghanguskan sebanyak 7 unit pemukiman warga
“Tidak ada korban jiwa, tapi ada 7 unit rumah hangus dan penyebabnya ini belum diketahui,” kata Heriman Putra.
Diketahui, pemilik ketujuh unit tersebut adalah Nursiah (48), Sarpin (60), Abdul Hamid (78) Darman (60), Surya (50) Mastura (45) dan Junaidi (30).
Meski belum diketahui motifnya, namun Paur Humas memastikan bahwa sumber api berasal dari rumah Mastura. Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong serta bangunannya terbuat dari kayu sehingga api dengan cepat membara.
“Sekitar pukul 16.30 WIB, api berhasil dipadamkan yang dibantu 3 unit mobil Damkar dari BPBD Inhil dan 1 unit dari PSMTI,” tutupnya./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman