TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jika pemekaran Kabupaten Inhil Selatan (Insel) benar-benar terealisai, Kotabaru Reteh dan Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang akan dijadikan sebagai pusat Ibu Kota Insel sementara.
Penunjukan Ibu Kota sementara itu dilihat dari beberapa faktor, antara lain seperti ketersediaan perbankan dan infrastruktur perkantoran. Meski demikian, menurut Asisten I Setdakab Inhil, H Said Ismail, bukan berarti Kecamatan Kemuning, yang berdasarkan hasil kajian pihak akademisi independent tidak memiliki hal tersebut, namun lenbih pada persiapan administrasi.
“Memang berdasarkan hasil kajian, Kemuning adalah daerah yang direkomendasi sebagai Ibu Kota Insel kelak. Sepanjang itu direstui pemerintah pusat, semua akan berjalan baik, namun kalau pusat menilai tidak layak, bisa saja Ibu Kota itu dipindah kedaerah lain,”ungkap Said Islmil, Selasa (29/1).
Berdasarkan hasil rapat pihak Pemkab Inhil dengan Badan Persiapan Pemekaran, kata Said, diputuskan bahawa penentuan Ibu Kota Kabupaten baru merupakan hak Pemkab Inhil. sehingga, untuk menentukan itu dilakukan pengkajian oleh lembaga independent dari Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan.
Meski, diakuinya ada pemandangan lain dari pihak Provinsi Riau, mengenai letak Ibu Kota Kabuapeten Insel. Namun hal itu tidak menjadi persoalan, hanya saja saat ini bagaimanapun caranya Insel harus dimekarakan untuk memperpendek rentan kendali pemerintahan.
“Kalau kita sepakat tidak akan mempermasalahkan dimana latak Ibu Kotanya. Yang jelas bagaimana bisa mekar. Timbulnya nama Kemuning, sebagai Ibu Kota bukan permintaan Pemkab Inhil, melainkan hasil dari kajian tim Independent,”tegasnya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman