TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rencana akan masuknya dua perusahaan perkebunan di Kecamatan Mandah kabupaten Indragiri Hilir mendapat sambutan baik masyarakat. Pihak Kecamatan menilai, jika rencana ini bisa terwujud, tentu akan menjadi satu alternatif sumber penghasilan baru masyarakat terutama dalam menyikapi semakin terpuruknya harga komoditi perkebunan kelapa serta pendayaangunaan ribuan hektar lahan perkebunan kritis.
Pernyataan ini disampaikan oleh Camat Kecamatan Mandah, M. Nazar S.Sos kepada detikriau.org di Tembilahan, rabu (24/10). “Benar. Rencananya Kecamatan kita akan mendapatkan investor melalui dua buah perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan. Saat ini mereka masih dalam tahap sosialisasi dan pendataan. Tahap sosialisasi ini tentunya kita nilai sangat penting karena kita ingin mendapatkan input secara langsung apakah tawaran investasi mereka bisa diterima oleh masyarakat atau tidak,”Ujar M.Nazar, S.Sos
Ditambahkan Camat, dua perusahaan yang menyandang bendera PT. Makmur Sentosa Karina dan PT.Istana Raja Kencana dibawah pimpinan Bapak Sutrisno ini juga sudah melakukan kegiatan serupa di beberapa Kecamatan di Kab. Inhil dan mereka sudah mengantongi izin dari pemerintah setempat. Kata Camat lagi, berdasarkan informasi dari orang humas perusahaan, M. Yani, Kecamatan lain di Kab. Inhil yang sudah mendapatkan izin yakni Kecamatan Sungai Batang, Kecamatan Tanah Merah, Kecamatan Reteh dan Kecamatan Enok.”Namun untuk Kecamatan Mandah sendiri, menurut informasi manajemen mereka belum memiliki izin karena untuk mendapatkannya harus adanya data falid tentang ketersediaan lahan. Makanya saat ini kita sedang lakukan pendataan.” Jelas Camat.
Hasil sosialisasi, ditambahkan Camat, untuk sementara, masyarakat di 14 Desa dari 17 Desa di Kecamatan Mandah menyambut baik dan mereka menyatakan kesiapan untuk menerima kehadiran pihak perusahaan.”Alhamdulillah, baru-baru ini pihak manajemen perusahaan sudah mengunjungi secara langsung Kecamatan Kita. Informasinya, dari hasil kunjungan itu mereka nyatakan lahan kita memenuhi syarat untuk dikembangkan sebagai areal perkebunan sawit.” Syukur Camat.
Dengan masuknya investor baru ini dipandang Camat tentunya akan menjadi salah satu alternatif solusi yang kini tengah dihadapi masyarakat dengan semakin merosotnya primadona perkebunan kelapa. Petani kelapa saat ini sudah tidak mampu lagi melakukan perawatan kebun dikarenakan hasil yang diperoleh tidak lagi sebanding dengan biaya dan waktu yang harus dikorbankan. Dari laporan beberapa desa, kembali dijelaskan Camat, setidaknya terdata sekitar 55 ribu lahan kritis yang sudah sangat sulit untuk dikelola secara swadaya oleh masyarakat. “Namun bagaimana pola kerjasama perusahaan dengan masyarakat saya belum memperoleh secara detail. Dari informasi awal, pengelolaan lahan yang didanai 100 persen pihak perusahaan akan dibagi dalam bentuk persentase tertentu dan nantinya dalam jangka waktu tertentu pula, jika masyarakat memutuskan untuk tidak lagi bermitra dengan perusahaan maka lahan akan kembali kepada masyarakat. Yang jelas saat ini kita juga masih lakukan beberapa kajian semaksimal mungkin. Bagaimanapun juga tentunya kita akan berusaha untuk mendapatkan keuntungan dengan resiko terkecil untuk masyarakat kita. Insyaallah, mudah-mudahan tidak ada halangan dan rencana ini bisa berjalan dengan baik.” Pungkas Camat. (dro/*0)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi