10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kehadiran Perusahaan Harus Berikan Manfaat Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Bagikan..
Anggota Komisi Satu DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, HM Yusuf Said
Anggota Komisi Satu DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Keberadaan perusahaan harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya. Perusahaan bisa hidup dan berkembang karena ditopang oleh adanya kelompok masyarakat.

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said. Menurut politisi Golkar ini, sekuat apapun keuangan perusahaan jika tidak di topang dengan keberadaan lingkungan dan masyarakat maka secara otomatis perusahaan tersebut sulit untuk tetap eksis.

“Dua hal ini saling berkaitan. Perusahaan tidak akan maju apabila tidak ada masyarakat. Sebaliknya demikian pula, masyarakat juga memerlukan keberadaan perusahaan demi menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran,”kata Yusuf Said, kemaren di Tembilahan.

Maka itu, dia meminta peran pemerintah yang harus berpihak untuk memberdayakan masyarakat agar masyarakat memiliki harapan. Kendati demikian, masyarakat harus bisa menjaga suasana aman sehingga terjadi ilkim usaha yang bagus.

Perusahaan, kata Yusuf Said bisa memberikan bantuan melalui kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan citra Perusahaan.

Lanjutnya, tanggung jawab Sosial Perusahaan yang sering disingkat dengan CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi atau kelompok, khususnya perusahaan yang memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

“CSR ini merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerja dan keluarganya,” tukas Yusuf.

Meski demikian adanya, dikatakan Yusuf lagi, banyak konsumen yang mendorong adanya CSR, namun nyatanya banyak pula diantara mereka yang mengaku bahwa mereka tidak memahami apa yang menjadi perhatian CSR konsumen. Masalah itu adalah tugas semua pihak untuk memberikan sosialisasi.(dro/*1)