16 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kejaksaan Diminta Tuntaskan PR GCM dan Kebun K2I

Bagikan..

Jadikan Alat Uji Kesungguhan Kejaksaan Tindak Perkara Korupsi

ARBIndonesia.com, (TEMBILAHAN) – Kasus PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) dengan total anggaran 4.2 milyar dan juga kebun K2I di Dinas Kehutanan dan Perkebunan dengan total anggaran 3.9 milyar pada tahun 2006 yang lalu merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang mesti dituntaskan. Hal itu untuk membuktikan komitmen Kejaksaan Negeri Tembilahan dalam hal pengungkapan korupsi.

Apalagi lagi kedua kasus tersebut diketahui sudah pernah masuk ke Kejaksaan Negeri Tembilahan sebelumnya. Tapi sayangnya, tindak lanjut kasus tersebut tidak pernah didengar. Hal itu dapat dilihat, dengan tidak adanya satu orangpun yang pernah diproses secara hukum dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatan yang mereka lakukan.

Apalagi kalau digabungkan mata anggaran atas dua item kegiatan yang dimaksud jumlahnya bukanlah kecil, sebab kalau ditotal mencapai angka 8.1 milyar, tentu sebuah nilai yang cukup pantastis. Kalau seandainya anggran tersebut dialihkan untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan seperti pengembangan usaha kecil, tentunya akan membantu roda perekonomian masyarakat Inhil.

Ataupun anggaran yang dirampok dari dua kegiatan tersebut digunakan untuk pembelian alat berat dalam rangka menyelamatkan lahan perkebunan masyarakat Inhil yang rusak akibat intrusi air laut, tentunya petani Inhil tidak pantas untuk menjerit, karena lahan perkebunan mereka jadi terselamatkan dan tidak menjadi kritis seperti sekarang ini.

“Dua kasus tersebut adalah PR yang wajib dituntaskan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tembilahan,” ujar Joni Faisal, SH seorang pemerhati Sosial di Inhil kepada www.detikriau.wordpress.com, Kamis, (28/7), terkait persoalan GCM dan juga kebun K2I.

Lebih jauh menurutnya, dua kasus tersebut hendaknya menjadi tonggak bagi pihak Kejaksaan dalam rangka menimbulkan kepercayaan masyarakat atas supremasi hukum di Inhil. Sebab selama ini kepercayaan masyarakat, atas penanganan berbagai persoalan korupsi sudah sampai titik nadir, akibat banyaknya kasus besar yang mengendap ketika sampai ke jalur hukum.

Masih menurunya, selain itu pengungkapan dua kasus tersebut paling tidak sebagai bentuk dari kesungguhan atas komitmen yang sering disampaikan Kejaksaan Negeri Tembilahan untuk menuntaskan berbagai persoalan korupsi di Inhil. Tentunya masyarakat akan selalu menunggu komitmen tersebut.

“Jangan sampai nantinya citra aparat penegak hukum terutama Kejaksaan makin tidak dipercaya oleh publik. Apalagi, kedua kasus tersebut sudah pernah ditangani disana. Maka jangan sampai hal serupa terjadi untuk kedua kalinya,” tukasnya. (Nejad)