
Jakarta detikriau.org – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat musnahkan barang bukti berbagai perkara selama periode 2017 hingga 2018.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, DR. Patris Yusrian Jaya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan rampasan dari terdakwa kasus narkoba serta kasus pencurian dan kekerasan (curas).
“Barang bukti ini berasal dari 945 perkara yakni 848 perkara narkoba dan 97 perkara umum seperti pencurian atau kekerasan, dan semua itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah)” ujar Patris usai pemusnahan di halaman Kantor Kejari Jakarta Barat, Kembangan, Selasa (11/12) kemaren dalam rilis yang diterima detikriau.org dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui pesan email.
Patris menyebut jumlah terbesar narkoba yang dimusnahkan dari terpidana mati kasus narkoba Wong Chi Ping alias Surya Wijaya dengan sabu seberat 86,3 kilogram.
Sementara, Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Barat Putri Ayu Wulandari, SH., MH merinci barang bukti yang di musnahkan terdiri dari 30 jenis senjata tajam, 13 senjata api rakitan, 1.800 VCD porno bajakan, tiga laptop, dan 50 handphone.
“Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan yakni 755,857 gram ganja, 2.782,87 gram sabu kristal, 200,45 gram tablet metamfetamine, 138,98 gram tablet MDMA, 552, 28 gram tablet nimatezepam dan 3,1096 gram daun kering” ujarnya
“berbagai jenis obat-obat antidepresan yang dilarang penggunaannya tanpa resep dokter atau tak memiliki izin edar juga turut dimusnahkan.” ditambakannya
Sejumlah barang barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara, untuk barang bukti elektronik, alat sabu dan kepingan VCD porno bajakan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat mesin penggilas aspal.
“untuk barang bukti sabu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dan sebagian di bakar di dalam drum sedangkan barang bukti senjata tajam dan senjata api dipatahkan dengan menggunakan mesin gerinda” diterangkan putri
Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen, Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Hariyadi, Dandim Jakarta Barat Letkol (kav) Andre Masengi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Jakarta Barat
Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga mengundang sejumlah siswa SMA untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan sebagai bentuk edukasi kepada generasi muda.


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB