
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) disarankan membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan lahan parkir kota Tembilahan.
Saran tersebut diutarakan salah seorang anggota Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Oyonk Maldini kepada detikriau.org, Selasa (1/3/2016). Sebab menurutnya, kalangan masyarakat saat ini tampak kebingungan dengan kondisi parkir tanpa pengelolaan yang seragam.
“Semua kegiatan pengelolaan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red) yang dilaksanakan SKPD terkait akan bermuara pada pendapatan daerah. Jadi khusus untuk perparkiran di kota Tembilahan, mungkin akan lebih optimal jika dikelola oleh satu managemen yang benar-benar profit oriented dan profesional. Salah satunya bisa semacam BUMD ataupun BLUD, contohnya seperti PDAM yang sedang mengelola air minum,” kata Oyonk Maldini.
Namun sebelum dilaksanakan, usulan tersebut katanya tetap harus dikaji dahulu secara ilmiah yang melibatkan kalangan profesional dan independen. Dalam arti kata, harus ada perhitungan dampak baik dan buruknya.
Tetapi ia sangat yakin, kalau sistem pengelolaan parkir dalam satu managemen itu akan mampu memudahkan pengawasan dari pemerintah dan menghasilkan yang baik pula terhadap masyarakat umum. Bahkan disisi lain lanjutnya, Pemda juga akan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan karena pendapatan daerah akan tersentral.
“Nanti akan lebih terkontrol, dengan ditangani oleh BUMD atau BLUD maka pengelolaan parkir lebih efektif, praktis, dan fleksibel. Selain itu, sang pengelola juga akan lebih gesit karena fokus pada keuntungan BLUD dan tetap mengutamakan pelayanan dan kepuasan masyarakat pengguna parkir,” tutupnya. / Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi