
Selatpanjang, detikriau.org – Ketua komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, E Miratna mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk terus gencar melakukan prekaman e-KTP di Meranti. Desakan itu dipicu oleh masih minimnya kepedulian masyarakat tentang pentingnya memiliki identitas yang layak.
Sebagai contoh dirinya mengungkapkan, dari 41 ribu warga wajib KTP di Kecamatan Tebingtinggi baru sekitar 21 ribu jiwa saja yang sudah memilki e-KTP.
“Kita meminta Disdukcapil bersikap reaktif terhadap permasalahan tersebut. Setidaknya, Disdukcapil melakukan “jemput bola” dengan mendatangi masyarakat secara langsung.” Sampaikan E Miratna di Selatpanjang, kemaren
Selain jemput bola, Disdukcapil juga diminta untuk gencar melakukan sosialisasi melalui media. Bisa melakukan publikasi melalui media cetak, elektronik maupun online dengan menjelaskan fungsi dan dampaknya jika tidak melakukan perekaman e-KTP hingga pertengahan tahun 2017.
“Jika ini tidak dilakukan, penduduk bakal mengalami kesulitan mengurus surat-surat yang terkait dengan data kependudukan,” ujarnya. (cr)


BERITA TERHANGAT
Di Batam, Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi
Wabup Said Hasyim Lantik 241 Pejabat Pemkab Meranti. 11 Diantaranya Eselon II
3 Tahun Dinanti, Kantor Camat Rangsang Pesisir Hari Ini Resmi Difungsikan