TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pihak Kepolisian Polres Inhil menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban Nurfikri dan menyatakan bahwa kasus ini tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan isu yang tidak jelas sumbernya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan SIK kepada Wartawan saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) di Tembilahan. Sabtu (1/8).
“Kedua tersangka sudah kita jemput dan kini diamankan di Mapolres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita tentunya menghimbau kepada masyarakat agar jangan terpancing dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya. Permasalahan ini kini sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Artinya bukan clear. Kita akan tangani secara professional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Jelas Wakapolres Inhil.
Kepada korban ditambahkan Wakapolres, Pihak kepolisian memberikan atensi setinggi-tingginya dan telah menurunkan personil kepolisian untuk mendampingi korban dan pihak keluarga korban jika membutuhkan bantuan.”Untuk pengamanan, Kita juga sudah menurunkan tambahan personil dari Mapolres Inhil ke Mapolsek Kuindra .” Ujar Wakapolres.
Ketika disinggung terkait kronologis kejadian, Wakapolres belum bersedia memberikan komfirmasi.”Kedua tersangka kini masih kita lakukan proses pemeriksaan,”Pungkas Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan SIK.
Camat Kecamatan Kuindra, Izmi ketika dikomfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya membenarkan adanya kejadian ini. Menurutnya, terkait persoalan ini, kini sedang dilakukan pertemuan antara masyarakat, tokoh agama dan pihak aparat keamanan untuk mencarikan penyelesaian terbaik.
“Tentunya saya menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri. Yang jelas kejadian ini tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum,” Jawab Camat.
Dan ketika dipertanyakan mengenai kabar tentang sempat terjadinya peristiwa pelemparan dan pembakaran motor milik anggota Mapolsek Kuindra, Camat juga membenarkan.” Ya. Tapi sekali lagi saya himbau masyakat dapat menahan diri dan jangan sampai terpropokator dan melakukan pelanggaran hukum. Ini sebuah pengalaman dan saya berharapa agar peristiwa serupa kedepannya tidak akan berulang kembali,”Tutup Camat. (fsl)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi