13 April 2026

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kepsek SMKN 2 Karimun Telah Menggunakan Dana Bos Sesuai Juknis

Karimun.mediaekspres.co.ud.. Penggunaan dana bos SMKN 2 Karimun menjadi sorotan oleh beberapa media hingga ada pemberitaan tanpa ada komfirmasi awal. Dengan berita tersebut SMKN 2 Karimun dirugikan, padahal media tersebut tidak mengkonfirmasi ke dinas dan instansi terkait yang mengawasi penggunaan dana bos di SMKN 2 karimun, ungkap paizah.

Akibat pemberitaan tersebut, maka kepala sekolah SMKN 2 Karimun membuat hak jawab melalui media ini agar supaya masyarakat memahami lebih detail tentang penggunaan anggaran dana bos yang diterima oleh SMKN 2 Karimun.

Kami menggunakan anggaran dana bos setiap tahun sudah sesuai juknis yang diberikan oleh kementerian pendidikan melalui dinas pendidikan provinsi kepulauan riau dan setiap tahun kami diperiksa oleh inspektorat provinsi kepulauan riau serta mendapat pelatihan oleh instansi kejaksaan juga.

Oleh karna itu mengenai adanya pemberitaan dugaan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah SMKN 2 Karimun sekitar 1.1 Milyar, itu adalah tidak benar. Bagaimana mungkin yang diterima SMKN 2 Rp. 1.1 Milyar setiap tahun, tapi dikorupsi segitu juga? Sebab kami memasukan dana bos diserap oleh ARKS. Jadi coba teman-teman media untuk tidak membuat pemberitaan yang belum tentu mendasar kebenarannya, jika untuk lebih detail mengetahuinya penggunaan dana bos, silahkan langsung ke dinas inspektorat provinsi kepri, karna kami telah diperiksa setiap tahunnya. Inilah yang menjadi hak jawab kami atas pemberitaan yang beredar saat ini, supaya masyarakat mengetahui hal yang sebenarnya dana bos di gunakan oleh SMKN 2 Karimun, Tutup paizah.