
JAKARTA (detikriau.org) – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie menilai pemenang Pilpres 2014 belum resmi hingga terbitnya keputusan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
Pernyataan ini disampaikannya saat jumpa pers, di Kantor DKPP, Jakarta, Senin (4/8/2014) sebagaimana dikutip detikriau.org dari situs voa-islam.com.
“Para pemenang (Pilpres 2014) sekarang belum ada, kalau sudah diputuskan oleh MK baru final,” kata Jimly. Menurutnya, pemenang pilpres berdasarkan hasil rekapitulasi KPU bisa saja dianulir.
Pemenang pilpres akan diputuskan dalam hasil persidangan sengketa pilpres, sebagaimana gugatan yang diajukan tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“Pemenang bisa saja berubah, yang kalah bisa saja menang, jadi tergantung keputusan MK,” tegas Jimly. (dro)


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB