11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Ketua DPM UNISI Bantah Terbitkan SK Sanggar Tuah Abdi

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakikan Mahasiswa (DPM) Universitas Islam Indragiri (UNISI) Rustam Efendy membantah telah menerbitkan SK resmi kepada Sanggar Tuah Abdi.

“Tidak benar itu, kita tidak pernah menerbitkan SK Tuah Abdi, karena itu bukan wewenang kami DPM. Jadi itu tidak benar. Kalau memang benar tolong tunjukan SK nya,” Kata Rustam Efendy.

Ia menyayangkan atas pengakuan pihak Sanggar Tuah Abdi yang menyebutkan kalau Tuah Abdi legal dibawah naungan DPM. Dimana, pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Sanggar Tuah Abdi, M Fikri mengaku telah di SK kan oleh DPM UNISI dalam bentuk sementara.

Hal tersebut sebagai sanggahan pihak Sanggar atas layangan surat dari Wakil Rektor III Ilyas S.Kom M.Kom untuk minggat dari kampus dikarenakan kelegalannya masih diragukan.

“Benar, isi surat tersebut untuk Sanggar Tuah Abdi sebagai permintaaan untuk mengosongkan Sekretariat,” ujar Ilyas, Selasa (3/1/2017).

Dijelaskan, permintaan dikarenakan belum adanya legalitas Tuah Abdi di internal organisaai kampus UNISI. Kedua, Menindak lanjuti aduan beberapa organisasi diinternal kampus Unisi terhadap Sanggah Tuah Abdi yang menempati Sekre tersebut tanpa legalitas yang jelas. Dan ketiga, dikarenakan sekre tersebut punya Fakultas Hukum dan hendak digunakan kebutuhan yang lebih signifikan.

“Terakhir, permintaan para alumni karena ruangan yang dipakai tersebut dibangun oleh alumni Fakultas Hukum dan akan di fungsikan sebagaimana peruntukan sebelumnya, itu juga dasar dekan Fakultas hukum meminta ruangan Sekre tersebut. Jadi terpaksa kami menindak lanjuti dan minta Tuah Abdi mengosongkan Sekre tersebut terlebih dahulu sampai legalitas Sanggah Tuah abdi tersebut mereka urus,” pungkasnya./Mirwan