TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua DPRD Inhil BErharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) dapat segera membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal ini disebabkan Kabupaten Inhil sangat rawan terhadap peredaran narkoba, dikarenakan berbatasan langsung dengan beberapa Negara dan Propinsi tetangga, maka diharapkan pihak KemenPAN-RB RI secepatnya membentuk BNNK.
“Kepada Pemkab Inhil diharapkan, untuk segera menyiapkan segala sesuatunya terutama yang berkaitan akan pembentukan BNNK,” saat melakukan pertemuan dengan perwakilan KemenPAN-RB RI di Jakarta, Jum’at (18/3/2016) kemarin.
Sementara itu, Asisten Deputi Assesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan 1 Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan-RB, Nanik Purwanti menyatakan bahwa Kabupaten Inhil sudah masuk dalam daerah prioritas pembentukan BNNK di Propinsi
“Sampai saat ini, sudah tidak ada lagi hambatan dalam pembentukan BNNK di Inhil,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan plakat dari Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wabup Rosman kepada Asisten Deputi Assesmen dan koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan 1 Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB RI, Nanik Purwati. Adi/adv


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin