“Terkait Dugaan Korupsi Optimalisasi Listrik RSUD Indrasari”

Rengat, detikriau.org – Dugaan korupsi optimalisasi listrik di RSUD Indrasari Rengat hingga saat ini terus mendapat sorotan dari kalangan tokoh Lembaga masyarakat, bahkan Ketua DPRD Inhu Miswanto SE meminta Inspektorat agar memeriksa Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Kabupaten Inhu.
Perhatian dari berbagai pihak, baik LSM maupun DPRD Inhu, sebelumnya Komisi III DPRD Inhu berencana untuk kembali memanggil hearing Distamben Inhu terkait hal ini.
Sementara itu Ketua DPRD Inhu Miswanto saat dijumpai di gedung DPRD Inhu Selasa (26/4) meminta agar Inspektorat Kabupaten Inhu memeriksa Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben).
Hal ini terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari yang dilaksanakan Distamben Inhu tahun 2015 senilai Rp.8,2 miliar.
“Inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Distamben Inhu, terkait proyek optimalisasi kelistrikan RSUD yang menjadi gonjang-ganjing dan perhatian publik, apapun hasilnya Inspektorat Inhu harus berani memaparkan langsung kepada publik”, katanya.
Dikatakannya, Pemeriksaan terhadap Distamben Inhu oleh Inspektorat Inhu ini perlu dilakukan, guna mencari kebenaran terhadap tudingan dugaan korupsi proyek optimalisasi kelistrikan RSUD, sekaligus menepis syak wasangka dan opini kurang baik terhadap Distamben Inhu yang juga berdampak terhadap Pemkab Inhu.
“Hal ini perlu saya sampaikan agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik ditengah masyarakat, DPRD dalam hal ini hanya melaksanakan fungsi pengawasan sebagai mitra eksekutif. Jadi menurut hemat saya pemeriksaan terhadap Distamben oleh Inspektorat perlu segera dilaksanakan, apapun hasilnya nanti, kita tunggu bersama saja, oke…! “, paparnya. (Zal)


BERITA TERHANGAT
Gergaji Terali Besi, Tiga Napi Rutan Pasir Penyu Kabur
Ketua BEM Inhu Pastikan Maju Rebut Ketua KNPI periode 2016 – 2019
Bahas Rencana Aski Pencegahan Korupsi, Tim Korsupgah KPK Kunjungi Kabupaten Inhu