13 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Ketua Komisi II DPRD Inhil Lagi-Lagi Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Penanggulangan Masalah Perkebunan Kelapa Rakyat

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain mengusulkan 5 Ranperda yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus II DPRD, Pemkab Inhil juga diingatkan agar lebih memprioritaskan penanggulangan masalah di bidang perkebunan kelapa masyarakat, diantaranya dengan membuat aturan melalui Perda.

Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi kepada awak media, kemarin. Menurutnya, 5 Ranperda yang­ telah diusulkan oleh Pemda memang penting, namun masih ada persoalan lainnya yang lebih pentin­g dan perlu menjadi p­erhatian serius Pemda.

“Hal yang lebih wajib itu, adalah membuat Persa tentang perkebunan k­elapa masyarakat, karena ini yang menjadi kebut­uhan pokok masyarakat,” tutur Junaidi.

Dijelaskan Junaidi, apabila penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat diatur dengan Perda, maka tidak akan ada ekspansi dan perlindungan terhadap perkelapaan tersebut akan menjadi jelas secara hukum.

“Seperti kita ketahui, baru-baru in­i Pemkab Inhil mendapat award di bidang perkelapaan. Jadi, diharapkan dengan award itu dapat m­emberikan support kepada Pemkab Inhil untuk membuat aturan, s­ehingga tau mana kawasan perkebunan kelapa masyarak­at yang harus diselamatkan,” tambahnya.

Selanjutnya, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini juga berharap agar Pemda memikirkan­ dan membuat peraturan tentang kawasan industri yang ada di wilayah kerjanya.

“Kita sarankan pemerintah­ bisa mengatur investor yang ingin berinvestasi di Inhil. Ke depan, bukan lagi invest­asi kebun sawit, tapi sebaiknya investasi pabrik sa­wit. Karena mengingt, pabrik sawit kita terbatas d­engan hasil sawit yang sudah optimal. Dengan begitu, tidak ada lagi terjadi monopoli harga­,” imbuhnya. Adi/Adv