
Tembilahan, detikriau.org – Ketua Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Indragiri Hilir, Kompol Dr Azwar meminta Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait untuk memberikan pelatihan kepada juru pungut parkir.
Pelatihan-pelatihan itu dalam rangka memberikan pemahaman akan peran dan fungsi juru pungut parkir termasuk aturan-aturan yang membatasi hak dan kewenangan mereka.
“Tentunya agar juru pungut parkir tau apa peran dan fungsi mereka termasuk konteks apa saja jasa yang boleh dipungut sesuai dengan peraturan,” Sampaikan Azwar dihadapan sejumlah awak media di Mapolres Inhil, jum’at (10/3/2017) kemaren.
Diterangkan Azwar, Tim Satgas itu lebih mendahulukan pencegahan atas tindakan Pungli. Jikalau memang tidak lagi bisa dicegah, Waka Polres Inhil ini memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap para terduga pelaku Pungli.
“Sebelumnya kita juga sudah mengumpulkan para juru parkir dan memberikan pemahaman agar mereka bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku.” Akhiri Azwar./dro



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman