Terkait Penyerobotan lahan Petani Desa Pancur Oleh PT. Palma Satu —
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kuasa hukum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan ) Selamat, Desa Pancur Kecamatan Keritang meminta pihak DPRD untuk melakukan pemanggilan kembali pihak-pihak terkait. Permintaan ini disampaikan secara tertulis kepada Ketua DPRD Kab. Inhil, H. Raus Walid dan Komisi I.
“Surat sudah kita kirimkan hari ini. Kita berharap agar DPRD Inhil bersedia untuk melakukan hearing secara menyeluruh dengan pihak-pihak terkait,” Ungkap Pengacara Gapoktan Selamat, Zainuddin Acang, SH kepada wartawan sambil menyatakan bahwa upaya ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelesaian penguasaan lahan petani desa pancur oleh PT. Palma Satu , senin (9/7)
Menurut Zainuddin Acang, permasalahan yang tengah terjadi ini harus disikapi sesegera mungkin dan tidak menunggu terjadinya konflik terlebih dahulu dilapangan baru melakukan tindakan.
Dalam surat tersebut, masyarakat meminta pihak dewan, dalam hal ini Komisi I melakukan pemanggilan kepada Bupati Inhil, Kapolres Inhil, BPN Inhil, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Camat Keritang, Kades Pancur, Ketua Gapoktan Selamat serta perwakilan petani Desa Pancur.
Terkait perkembangan laporan terjadinya tindak pidana penyerobotan dan pengrusakan lahan yang dilakukan pekerja PT Palma Satu diakui Zainuddin saat ini pihaknya masih dimintai keterangan dan melengkapi alat bukti oleh pihak kepolisian.(fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi