11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

KOMISI II DPRD INHIL PANTAU HASIL KEPUTUSAN MEDIASI

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hari ini, selasa (29/5) Komisi II DPRD Inhil melakukan kunjungan ke PT. Riau Sakti Plantation (PT. RSUP – Sambu Group) di Kecamatan Pulau Burung. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan hasil keputusan mediasi antara petani kelapa hibrida PIR-Trans di tiga Kecamatan dengan PT. RSUP belum lama ini di Kantor Bupati Inhil.

Rombongan komisi II yang bertolak dari kota Tembilahan sekira pukul 09.15 Wib, setibanya di PT. RSUP sekira pukul 12.30 Wib disambut oleh jajaran manajemen perusahaan. Setelah istirahat sejenak, rombongan langsung melakukan dialog yang dihadiri secara langsung oleh Direktur Utama sambu group, Mr. Tay Chiatung.

Dalam kata pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Inhil, Zulkifli menyatakan bahwa disamping memantau tindaklanjut hasil pertemuan sebelumnya di kantor Bupati Inhil, hasil kunjungan hari ini akan digunakan Dewan sebagai dasar untuk meminta pihak pemkab agar segera membentuk tim kajian sebagaimana yang telah disepakati. Hal ini dimaksudkan agar persoalan masyarakat petani kelapa hibrida PIR-TRANS dengan Perusahaan segera didapatkan titik temu.

Dalam kesempatan itu, Dewan juga mempertanyakan pelaksanaan hasil keputusan terutama terkait persoalan kenaikan harga sementara. ”Sejauh ini, apakah perubahan harga ini sudah diberlakukan.”Tanya Wakil Ketua DPRD Inhil didampingi Sekretaris, Herwanissitas, dan beberapa anggota, Irwandi, Edy Harianto, Sulaiman, Zulkarnaen, dan Yuliantini.

Menanggapi hal ini, Tay Chiatung menjelaskan bahwa sampai hari ini harga pembelian diakuinya memang masih pada harga lama.” Penyesuaian harga baru akan kita lakukan dalam pembelian berikutnya, sekitar 2 hari lagi. Kita mempunyai aturan manajemen yang harus kita ikuti. Namun kita sudah sampaikan kepada pihak-pihak pembukuan untuk segera mempersiapkan pemberlakuannya,”Ujar pimpinan Sambu Group, Tay Chiatung didampingi oleh beberapa manajemen, Abdul Halim, Zainal Abidin, Irfan dan Sumardi.

Dalam pertemuan yang hanya berlangsung lebih kurang selama 25 menit itu, pihak perusahaan melontarkan janji untuk mematuhi semua hasil keputusan. Merekapun sepakat agar Pemkab Inhil segera membentuk tim kajian.

Sekretaris komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas ketika dimintakan komfirmasi usai pertemuan menyatakan bahwa kunjungan ini sesuai tupoksi DPRD Inhil dalam fungsi pengawasan. “Makanya kita akan terus lakukan pengawasan agar semua hasil kesepakatan yang sudah diperoleh dalam pertemuan sebelumnya benar-benar dijalankan. Kita pasti juga ingin perusahaan dapat menjalankan aktifitas mereka dengan tenang tetapi yang lebih pentingnya tentunya kita berharap keberadaan perusahaan juga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masayarakat. Jika hubungan dapat tercipta saling menguntungkan tentunya semua akan berjalan dengan baik,”Pungkas Sitas mengakhiri.   (fsl)