11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Komisi II DPRD Inhil Tolak Bahas RAPBD-P

Bagikan..

Susasana komisi II diruang Banggar DPRD InhilTembilahan (detikriau.org) – Rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P yang sedianya diagendakan oleh Komisi II diruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas Tembilahan, kamis (28/8/2014) batal. Dewan beralasan keenganan mereka untuk melanjutkan pembahasan dikarenakan tidak dipatuhinya amanat paripurna.

Pantauan detikriau.org, sebelum dimulainya pembahasan oleh pimpinan rapat komisi II DPRD Inhil, Junaidi didampingi anggota, H Bakri, Sulaiman MZ dan Herwanissitas serta unsur pimpinan DPRD Inhil, Muslimin, komisi II mempertanyakan kehadiran satker yang menjadi mitranya, dari 4 satker yang diundang (Dinas peternakan tanaman pangan dan hortikultura (DTPHP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perkebunan (Disbun), dan Dinas Kehutanan (Dishut). Red) hanya satu satker yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas.

“Waktu kita sangat sempit, sementara banyak agenda yang harus dituntaskan. Kita sangat kecewa dengan sikap yang dipertontonkan pemkab dengan tidak mematuhi amanat paripurna.” Kecam anggota Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas

Ditambahkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, ia menilai tidak ada keseriusan dari Pemkab Inhil untuk menjalankan amanah rakyat. Secara pribadi ia juga sempat melontarkan ungkapan kekecewaan karena menurutnya hari ini ia sudah di beri cap “pembohong dan penipu” oleh konstituennya karena dinilai tidak mampu memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi mereka karena selalu memberikan jawaban, esok, lusa, minggu depan, bersabar dan akhirnya tak kunjung tiba.

Hari ini juga, kata politisi yang akrab dipanggil Sitas ini, masih banyak kegiatan aspirasi konstituennya tidak mampu direaliasaikan oleh satker dengan berbagai alasan yang tidak jelas.

“Harus ada kemauan yang serius dan bersungguh-sungguh. Tapi dengan kejadian yang berulang-ulang seperti hari ini, apakah masih harus kita lanjutkan dengan konsekuensinya melanggar amanah paripurna?” Pertanyakannya

Senada, dua anggota komisi II lainnya, H Bakri dan Sulaiman MZ juga nyatakan penolakan. H Bakri dengan tegas nyatakan untuk tidak lagi mentolerir ketidakhadiran kepala SKPD, apapun alasannya.

Sulaiman MZ, bahkan raut wajahnya tampak berubah saat mengetahui bahwa rapat ini juga tidak dihadiri satupun perwakilan Bappeda. Sepakat, politisi PAN Inhil ini juga nyatakan untuk tidak lagi memberikan toleransi.

“Bappeda juga tidak hadir, ini jurus lama, kami sudah hapal. Harusnya setelah adanya putusan amanah paripurna agar Kepala SKPD tidak mewakilkan kepada bawahannya, semuanya sudah mahfum dan mentaati. Bukan pembangkangan,” Kecam Sulaiman

Dengan semua keberatan ini, pimpinan rapat, Junaidi memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan bagi SKPD yang hanya mengutus perwakilan.

“Rapat kita tentu memintakan saran dan masukan dari satker mitra kita. Tapi kalau yang hadir bukan yang berhak untuk mengambil kebijakan, apakah masih pantas hasilnya ditetapkan sebagai sebuah keputusan?” Tanya Junaidi.

Diakhir kalimat, politisi partai golkar ini kembali megingatkan kepada pemerintah daerah untuk mengindahkan dan mematuhi amanat paripurna.

“Amanah ini disampaikan secara langsung oleh pimpinan paripurna dan kembali dipertegas oleh Wakil Bupati. Amanah tertinggi adalah amanah paripurna yang pastinya mengikat untuk dipatuhi,” Tandas Junaidi. (dro/adv dprd inhil)