TEMBILAHAN (detikriau.org) – Secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sangat mendukung rencana dan penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) di Negeri Seribu Parit.
Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi saat menghadiri sosialisasi dan ekspose SRG, yang dipusatkan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Kamis (10/12/2015) kemarin.
Dikatakan Junaidi, salah satu bukti dukungan legislatif dalam hal ini adalah dengan pengusulan Peraturan Daerah (Perda) tentang SRG, untuk dilaksanakan pada tahun 2016 mendatang.
“Tidak ada kata mundur untuk SRG. Kita akan bersama-sama mensupportnya, karena banyak keuntungan yang kita dapatkan dari SRG ini. Semoga dengan kesepakatan dan kekuatan bersama, kita bisa mensejahterakan petani,” tutur Junaidi.
Apalagi, lanjut Junaidi, tidak ada paksaan terhadap petani dalam penerapan SRG tersebut. Malahan, petani diberikan kesempatan untuk menjual hasil perkebunan kelapanya kepada SRG atau pengusaha maupun tokeh yang lain.
“SRG ini mempunyai payung hukum, maka diharapkan harga kelapa lebih tinggi, sehingga bisa mensejahterakan petani. Selain itu, barang yang dijual dalam SRG adalah barang yang lebih tahan lama, maksimal sampai waktu 3 bulan, seperti kopra,” terangnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Heryanto Sindrang menjelaskan, persoalan SRG ini tidak menggangu atau mematikan usaha-usaha petani kelapa di daerah-daerah, bahkan lebih menguntungkan.
“Jadi, penerapan SRG di Inhil adalah harga mati,” pungkasnya. (adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin