TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Agar tidak sampai terjadi monopoli harga kopra oleh pihak perusahaan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H bakri H Anuar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil membuat gudang penampung komoditi kopra.
Pembangunan gudang tersebut kata H Bakri, akan berfungsi untuk menampung jumlah kopra dengan sekala besar. Sehingga, disaat harga kopra sedang turun gudang tersebut bisa menimbun kopra dari para petani kelapa.
“Jika demikian pihak perusahaan tidak bisa semaunya menaikan dan menurunkan harga kopra. Kita bisa mematok harga sesuai dengan harga pasar yang ada.” Sebut Politisi PBR ini, Senin (13/5).
Bakri merasa kawatir jika tidak segera diwujudkan, harga kelapa yang tidak menentu tentunya dapat dimanfaatkan oleh pengusaha nakal yang tidak peduli dengan nasib para petani lokal.
Gudang-gudang tempat penampung kopra tersebut dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga pengawasannya bisa dilakukan oleh lembaga DPR yang memang memiliki peran untuk itu.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin