Rencana pembongkaran Main Stadium PON ditunda. Perusahaan sub kontraktor memberi kesempatan terakhir konsorsium membayar hutang Rabu pekan depan.
PEKANBARU- Hasil pertemuan antara 13 perusahaan sub kontraktor dengan konsorsium pemenang tender pembangunan Main Stadium PON, PT Adhi Karya, Wijaya Karya dan PT Pengembang Perumahan, Kamis (24/5/12) berhasil menyelamatkan-untuk sementara- Main Stadium PON dari pembongkaran.
Para sub kontraktor meski sempat menolak opsi konsorsium (KSO), yang dalam hal ini diwakili Nanang Siswanto, Project Manager PT PP dan juga dihadiri perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Riau Zulkifli. Sedangkan sub kontraktor yang hadir, antara lain PT Thenaco Langgeng Yaja Abadi, PT Hari Puas & Soan, PT Trijaya Maju Bersama, PT Datra Internusa, PT Hihchins Internusa, PT Lamidi Langgeng, PT Pesky Rekayasa Meditama, PT Golden Ramp Contraction, PT Mitra Utama Karya dan PT Teknik Umum.
Menurut informasi yang didapat riauterkini dari salah seorang sub kontraktor yang mengikuti rapat dengan KSO dan Dispora Riau, pertemuan sempat berlangsung tegang. Para sub kontraktor kecewa berat setelah mendapat penjelasan dari Dispora, bahwa KSO sudah menerima pembayaran sekitar 82 persen dari total kontrak Rp 900 miliar.
“Padahal, kepada kami para sub kontraktor, KSO baru membayar sekitar 40 persen. Ini kan, sama saja kami perusahaan kecil memodali perusahaan besar,” keluh Hari P Diarso, Direktur PT Hari Puas & Son, perusahaan yang dikontrak KSO untuk membangun lantai di ruang terbuka luar Main Stadium PON kepada riauterkini.
Kemudian KSO menawarkan pembayaran berkala kepada sub kontraktor. Pekan ini Rp 4,2 miliar dan pekan depan Rp 3,5 miliar. Tawaran tersebut ditolak oleh seluruh sub kontraktor, karena nilainya jauh dari total tunggakkan KSO pada 11 perusahaan sub kontraktor yang mencapai Rp 25,2 miliar. Sedangkan dua sub kontraktor nilai tunggakkannya belum dihitung.
Setelah melakukan perundingan alot, akhirnya sub kontraktor menetapkan limit pembayaran sebesar 80 persen dari total nilai kontrak. KSO diberi kesempatan untuk membayar pada Rabu (30/5/12) mendatang. “Kalau Rabu depan tak bisa membayar minimal 80 persen dari nilai kontrak, kami terpaksa mengambil barang kami dari Main Stadium,” ujar Hari.
Terhadap permintaan sub kontraktor tersebut, Nanang belum bisa memberikan kesanggupan pasti. Ia hanya berjanji akan menyampaikan kepada dua perusahaan anggota KSO lainnya.
Sementara itu, saat jumpa pers usai pertemuan, Nanang mengakui kalau KSO masih memiliki tunggakkan pembayaran terhadpa belasan perusahaan sub kontraktor. Kondisi ini terjadi akibat masih adanya tunggakan Pemprov Riau kepada KSO sekitar Rp 130 miliar.
Sedangkan Zulkifli dari Dispora mengatakan, tunggakan Rp 130 miliar pada KSO belum dibayarkan, karena proses pencarian anggaran untuk Main Stadium PON pada APBD 2012 terhambat payung hukum.(rtc)


Sudahlah besar pasak dari tiang dikorupsikan pula dana yang ada ditambah pula lah dekatnya pilkada hitung-hitung nambah modal ‘tuk kampanye ye tak wak.