TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indragiri Hilir, H Fauzar menerangkan bahwa kerusakan beberapa ruas jalan yang baru selesai dikerjakan disebabkan oleh beberapa faktor, baik kontur tanah yang labil termasuk melintasnya kendaraan bertonase tinggi.
“Persoalan inilah yang kita hadapai. Dengan kondisi tanah yang labil kemudian dilintasi kendaraan berat, maka aspalnya akan mudah mengelupas dan pecah. Namun untuk perbaikanya masih menjadi tanggung jawab rekanan hingga 6 bulan setelah selesainya pekerjaan,” Terang Fauzar, senin (1/12)
Mantan Kepala Bappeda Inhil itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal agar rekanan memenuhi seluruh tanggungjawab yang sudah disepakati sesuai ketentuan.
“Kita tak akan main-main. Kami akan desak rekanan untuk memperbaiki jalan yang rusak. Selagi itu masih dalam masa pemeliharaan atau tanggung jawab mereka,” tegasnya.
Menurut Fauzar, saat ini pihaknya masih mendata ruas jalan mana saja yang sudah mulai rusak untuk kemudian disampaikan kepada pihak rekanan pelaksana.
Pantauan lapangan, beberapa ruas jalan yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan, diantaranya jalan Batang Tuaka, jalan Abdul Manaf, Jalan H Sadri, Jalan Kartini dan Jalan Prof M Yamin Parit 15 Tembilahan Hilir, serta sejumlah ruas lainya.(dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman