11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Polisi Juga lapor Ke Badan Perlindungan Anak

Bagikan..

SAMSUNG CAMERA PICTURESTembilahan (www.detikriau.org) –DW (16)  didampingi orang tuanya, Feriandi Bin Munti (37) juga melaporkan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan Sw  terhadap dirinya kepada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Indragiri Hilir. Kamis (22/8)

Kedatangan korban sekira pukul 14.00 Wib diterima oleh kepala BP3AKB, R Rida Indaryanti melalui sekretaris pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) BP3AKB, Heriati didampingi salah seorang staff, Nety.

Dalam kesempatan itu, orang tua korban menceritakan seluruh kisah yang dialami oleh putrinya. Ia berharap agar Badan yang menjadi pelindung anak ini dapat memberikan bantuan bagi putrinya sesuai tugas dan fungsinya.

Sekretaris P2TP2A, Heriati yang juga menjabat sebagai Kabid Perlindungan Anak dan perempuan BP3AKB Inhil usai pertemuan mengatakan membenarkan bahwa laporan dari korban sudah mereka terima. Sesuai fungsinya, BP3AKB dikatakannya akan memberikan bantuan dengan mendampingi korban sampai persidangan dipengadilan, penganan di Rumah Sakit serta selalu melakukan konseling terhadap korban.

“Terus terang kasus seperti ini tentunya akan menimbulkan luka dihati siapapun. Kami pastinya akan memberikan bantuan maksimal, dan yang paling terpenting, kita tentunya meminta agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian, tidak ditutup-tutupi serta berikan sanksi hukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Kata Heriati.

Tindakan tidak bermoral kepada anak-anak dengan perlakuan bejat seperti ini pastinya akan menimbulkan gores luka yang tidak mungkin terhapus sampai kapanpun. Trauma mendalam akan sangat berpengaruh dalam kejiwaan korban. Oleh karenanya, agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang sangatlah wajar untuk memberikan sanksi terberat kepada pelaku.

Diakhir pembicaraan, Heriati memberikan himbauan khusus kepada anak-anak agar tidak mudah terbuai bujuk rayu orang yang tidak dikenal dan peran orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya tentunya tidak kalah penting.

“Artinya perlu adanya kerjasama dari semua pihak untuk mencegah kejadian ini kembali berulang. Keluarga, masyarakat termasuk aparatur hukum dengan pemberian sanksi yang dapat memberikan efek jera,” Pungkas Heriati.(dro)