TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan dengan Stakeholder di lingkungan Pemkab Inhil, Jum’at (22/12/2017).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia Tembilahan ini dalam rangka evaluasi program penanggulangan Aids tahun anggaran 2017.
Pertemuan itu dibuka resmi sekaligus memimpin pertemuan oleh Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Rosman Malomo dan dihadiri Sekretaris KPA Inhil H Umar Pulungan dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Inhil.
Wabup dalam sambutannya mengatakan, sesungguhnya yang perlu disadari adalah komitmen bersama dalam menanggulangi HIV/Aids.
“Yang kami harapkan yang hadir ini yang bisa mengambil kebijakan. KPA ini bukan lembaga yang mengambil kebijakan namun sebagai tempat yang mengkoordinasikan stakeholder satu ke stakeholder lainnya,” kata Rosman, yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana KPA Inhil.
Sementara itu, Sekretaris KPA Inhil H Umar Pulungan menuturkan bahwa kinerjanya ini harus disosialisasikan yang bekerjasama dengan sejumlah pihak lain.
Sebab dengan begitu, maka langkah untuk menyukseskan program tersebut bisa berlangsung dengan baik. Sebagaimana diketahui, untuk saat ini kasus HIV per November 2017 telah mencapai sebanyak 203 kasus./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman