
Jakarta – KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Dia ditangkap terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi.
“Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Selain Neneng, KPK telah lebih dulu mengamankan 10 orang. Ada kepala dinas dan pihak swasta yang diamankan.
Neneng sendiri sempat mengaku tak tahu soal OTT KPK di wilayahnya. Dia menyatakan kaget mendengar kabar OTT tersebut.
“Saya demi Allah nggak tahu,” ujar Neneng kepada wartawan di Pemkab Bekasi, Cikarang, Senin (15/10/2018).
KPK sudah mengumumkan penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menjadi tersangka. Selain Neneng, Direktur Operasional Lippo Group juga menjadi tersangka pemberi suap.
Penetapan tersangka ini terkait duaan tindak pidana korupsi pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Sumber: detikcom


BERITA TERHANGAT
Di Halalbihalal IPDN Jatinangor Wamendagri Bima Arya Tegaskan Komitmen Dukung IPDN Lahirkan Lulusan Berkarakter
Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan permohonan Pihak Yayasan
Gubri Abdul Wahid Hadiri Kegiatan Penguatan dan Percepatan Pembangunan Daerah PKB