TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jakarta tiba di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk meninjau secara langsung hasil kegiatan fisik jembatan di Kecamatan Enok, Minggu (24/1/2016).
Bersama KPK juga ikutserta tim ahli dari Institusi Teknologi Bandung yang didampingi oleh Kepala Kejaksaan (Kejari) Tembilahan Lulus Mustofa beserta jajarannya.
“Dari hasil pengecekan bersama tim penyidik dari KPK dan tim ahli ini akan diperiksa lagi, berkemungkinan besar ada belasan tersangka yang bakal terungkap,” tegas Lulus Mustopa.
Sementara itu, Koordinator Suverfisi Penindakan KPK, Bandang Tarza mengaku bahwa kedatangannya di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini khusus melakukan pemeriksaan fisik jembatan Enok yang terindikasi bermasalah.
Meskipun katanya masih dalam tahap penyidikan oleh tim Kejari Tembilahan. Artinya, tim yang memiliki wewenang memeriksa se-tanah air ini siap membantu penangani kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami membantu sepenuhnya, mulai dari tahap penyidikan sampai ketahap persidangan,” tandasnya.
Sekedar mengingatkan, sumber dana kegiatan pembangunan jembatan itu bersumber dari dana APBD Kabupaten Inhil dari tahun 2011 sampai tahun 2014 dengan jumlah anggaran puluhan miliyar. Untuk sementara, satu tersangka yang telah ditetapkan dari pihak rekanan berinisial T. –Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman