10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

KPU Inhil Loloskan Empat Pasangan Calon Bupati

Bagikan..
Ketua Pokja Pencalonan KPUD Inhil saat memberikan keterangan kepada wartaan usai penyampaian hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati- Wakil Bupati Inhil periode 2013-2018 di Kantor KPUD Inhil. senin, 15-7-2013
Ketua Pokja Pencalonan KPUD Inhil saat memberikan keterangan kepada wartaan usai penyampaian hasil rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati- Wakil Bupati Inhil periode 2013-2018 di Kantor KPUD Inhil. senin, 15-7-2013

Pengundian Nomor Urut dilakukan Pada 17 Juli 2013 mendatang

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berhak maju dalam Pemilukada Inhil yang akan digelar pada September mendatang.

Keputusan itu diambil setelah diadakan rapat pleno internal KPU pada 14 Juli 2013 kemarin. Semula usai rapat pleno penetapan ini akan langsung dilakukan, namun mengingat sesuatu dan lain hal akhirnya KPU menunda sehari proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil ini.

Adapun empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013-2018 yang lolos verifikasi yakni, pasangan H Syamsudin Uti-H Muslimi (Sumbawa) diusung dengan dua partai politik (Parpol), Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Demokrat (PD). Pasangan H Edy Syafwannur-H Agus Salim (Cerdas) diusung tiga parpol yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hatinurani Rakyat (Hanura).

Pasangan HM Wardan-H Rosman Malolo (Warohmah) diusung empat Parpol yakni, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kaadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).  dan terkahir adalaha pasangan H Zaenal Abidin-H Said Ismail (Dinamis). Pasangan ini diusung oleh delapan parpol yakni (PKPB), Partai Gerindra, (PBB), Partai Patriot, (PPN), (PKPI), (PKNU) dan Partai Republikan.

Ketua Pokja Pencalonan KPUD Inhil, H Herdian Asmi SH yang didampingi beberapa anggota KPU, M Dong dan Muslim Huda didepan masing-masing tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati memaparkan ada beberapa proses sebelum penetapan pasangan tersebut. Bahkan KPU Inhil sempat bertandang ke salah satu DPP di Jakarta untuk mengklarifikasi dukungan.

“Dan yang terakhir adalah hasil remondasi kesehatan oleh tim dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Keempat pasangan secara medis dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penggunaan narkoba,” jelas Herdian Asmi, Senin (15/7).

Pleno dituangkan dalam SK nomor 53/KPU-Kab/004 435192/VII/2013 tertanggal 14 Juli. Dimana keputusan tersebut menyatakan berkas keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sehingga layak maju ketahap selanjutnya seprti pencabutan nomor urut dan sebagianya.

“Kami akan mengundang secara resmi kepada masing-masing pasangan untuk proses pencabutan nomor urut pada 17 Juli nanti. Karena kondisi yang terbatas kami hanya membolehkan masing-masing pasangan membawa simpatisan maksimal 25 orang,” jelasnya.(dro/*1)