11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

KPU Inhil Plenokan hasil Perolehan Kursi parpol dan Calon Anggota DPRD

Bagikan..

IMG_4413 - CopyTEMBILAHAN (detikriau.org) – KPU Inhil melaksanakan rapat pleno Dalam Rangka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam Pemilihan Umum Tahun 2014. Kegiatan yang dilaksanakan diruang Banggar gedung DPRD Inhil Jl. Soebrantas Tembilahan ini dipimpin oleh Ketua KPU Inhil Suhaidi beserta komisionernya ini turut dihadiri oleh Bupati Inhil, HM Wardan, Unsur Muspida dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, panwaslu serta perwakilan partai politik (parpol). Senin (12/5/2014)

Rapat pleno menetapkan 45 caleg yang akan menduduki kursi DPRD Inhil yakni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar masing-masingnya sebanyak 8 kursi, disusul PDIP dengan perolehan 6 kursi.

Kemudian, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing meraih 5 kursi. Partai Nasdem dan Partai Gerindra masing-masing meraih 3 kursi disusul PKS, PAN dan PBB dengan masing-masingnya meraih 2 kursi. Terakhir Partai Hanura dengan peroleh 1 kursi.

Untuk partai dengan perolehan suara terbanyak, diperingkat teratas diduduki oleh PKB dan Partai Golkar. Dimana, PKB memperoleh sebanyak 53.311 suara dan Partai Golkar dengan 51.071 suara.

Selanjutnya, PDI Perjuangan 31.337 suara, PPP 30.330 suara, Partai Demokrat 29.987 suara, PAN 28.114 suara, Partai Gerindra 25.636 suara, Partai Nasdem 19.998 suara, PKS 19.675 suara, PBB 18.986 suara, Partai Hanura 12.679 suara dan PKPI sebanyak 7.775 suara.

Usai rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Inhil, Suhaidi mengatakan, bahwa prosesi pelantikan calon anggota DPRD terpilih akan dilaksanakan antara Bulan Juli hingga Oktober mendatang. Masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Inhil periode sebelumnya akan berakhir pada tanggal 11 September 2014.

“Alhamdulillah, dengan berakhirnya rapat pleno ini, berarti usailah sudah tahapan pemilihan anggota DPRD Kabupaten Inhil, yang wewenang KPUD untuk menetapkan calon terpilih,” tutur Suhaidi.

Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan atas nama Pemkab Inhil mengucapkan selamat kepada KPU yang telah mampu melaksanakan tugas dengan baik.

“Kita pastinya berharap anggota DPRD Inhil terpilih ke depan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat berkoordinasi dengan Pemkab Inhil untuk bersama-sama membangun negeri tercinta ini menuju kabupaten yang lebih baik di masa mendatang,” imbuhnya.(dro)