
Tembilahan (detikriau.org) — KPU Kabupaten Indragiri hilir melaksanakan kegiatan Deklarasi Damai dan Pawai Kirab 12 Parpol Peserta Pemilu di Kabupaten Indragiri Hilir. Sabtu (15/3/2014)
Menurut Sekretaris KPU Inhil, H Hamsani, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan Umum Anggota legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014 yang ditujukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Proses Deklarasi Damai dan Pawai Kirab ini diawali dengan pembacaan 8 butir kesepakatan bersama oleh 12 perwakilan parpol Peserta Pemilu dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Inhil, Suhaidi berharap apa yang dilaskanakan hari ini seluruh niat dan tujuan kiranya hanya disandarkan kepada Allah swt. Dengan ditandatanganinya deklarasi ini diharapakan akan dapat meminimalisir berbagai pelanggaran-pelanggaran selama masa berkampanye.
“Mari kita jadikan deklarasi ini sebagai sebuah wujud komitmen pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” Pinta Suhaidi.(dro)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman