10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

KPU Meranti Tetapkan Zona Penyebaran APK di 102 Titik

Bagikan..
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli

SELATPANJANG (detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan sebanyak 102 titik lokasi pemasangan APK Pilkada 2015. Penetapan itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) KPU Kepulauan Meranti Nomor : 113/Kpts/KPU-MRT-004.435240/2015 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti 2015.

“Semujanya ada 102 Titik. Pemasangan alat peraga harus ada jarak tiap paslonnya. Lokasi pemasangan APK paslon tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam pasal 28 tentang pemasangan alat peraga kampanye,” kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli SE, Selasa (8/9), di ruangkerjanya.

Demi susksesnya penyelenggaraan Pilkada 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti, sebelum pemasangan alat peraga nantinya, sebut Yusli, pihaknya akan menjalin kordinasi dengan Panwaslu dan Polres Kepulauan Meranti.

Dijelaskan Yusli, dalam PKPU nomor 7 tahun 2015 pasal 30 ayat (3) disebutkan, pemasangan alat peraga kampanye terlarang dibeberapa tempat seperti tempat-tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lingkungan pendidikan. (eko)