11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

KPUD Buka Pendaftaran Bagi Calon Bupati /Wakil Bupati Inhil

Bagikan..

data 027TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Mulai hari ini, senin 20 hingga 26 Mei 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membuka pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati Inhil.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil Herdian Asmi SH mengatakan waktu pendaftaran setiap harinya terhitung sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. “Kepada masing-masing parpol yang akan mengusung pasangan calon kita minta untuk melengkapi semua persayaratan,” ungkap Herdian, Senin (20/5).

Salah satu syarat dan ketentuan untuk pasangan calon mendaftar, kata Herdian lagi, minimal memiliki 15 persen atau 7 kursi di DPRD Inhil dengan jumlah suara sekitar kurang lebih 42 ribu jumlah penduduk. Jika syarat itu tidak bisa dipenuhi oleh pasangan, maka secara otomatis belum memenuhi sayarat untuk mendaftar.

Dihari pertama dibukanya pendaftaran, lanjut Herdian belum ada satu pasanganpun yang mendaftar. Meski demikian, KPU tetap menunggu hingg hari terakhir batas pendaftaran.(dro/*1)