TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejak dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) priode 2013-2018, hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Inhil belum menemukan dukungan ganda.
“Pemeriksaan masih kita lakukan. Sejauh ini kami belum menemukan adanya dukungan ganda,” jelas ketua Pokja Pencalonan KPUD Inhil, H Herdian Asmi SH, Ahad (2/6)
Disebutkannya, dari empat pasang balon Bupati danWakil Bupati yang telah mendaftar ke KPU, semuanya melalui jalur partai politik (Parpol). Sehingga proses pemeriksaan berkas dukungan tidak terlalu mengalami kesulitan.
“Namanya juga manusia tentu punya khilaf. Kalau memang kami salah, pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati bisa menginformasikan kepada kami. Begitu juga sebaliknya, kami tetap menyampaikan kepada mereka,” katanya.
Jika tahapan verifikasi berkas telah selesai KPUD sendiri akan mengumumkan penetapan balon pada tanggal 14-16 Juli mendatang. Lalu kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan dan baru memasuki jadwal pelaksanaan kampaye.
“Kampaye dimulai 18 Agustus sampai dengan 1 September. Kemudian masuk masa tenang dan pencoblosan,” pungkasnya. (dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi