12 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Kuasa Hukum Petani Desa Pancur Surati Bupati Inhil.

Bagikan..

Minta Bupati Inhil Segera Mengambil Sikap Tegas

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sampai saat ini, PT.Palma belum juga mengindahkan surat yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menghentikan sementara waktu aktifitas diatas lahan sampai permasalahan kepemilikan  dengan warga setempat selesai. Bahkan dengan sikap tak ambil pusing, PT.Palma satu terus melakukan penanaman dengan pengawalan puluhan tenaga pengaman bayaran.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kuasa  Hukum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Selamat” Desa Pancur Kecamatan Keritang, Zainuddin, SH.”hari ini (kamis, 6/9/12) kita sudah berkirim surat Kepada Bupati Inhil guna mengambil sikap tegas menyikapi persoalan ini,” Ungkap Acang kepada wartawan, kamis (6/9)

Surat yang dikirim tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Inhil, Dandim 0314/ Inhil, Ketua DPRD Inhil, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Kepala Satpol PP Pemkab Inhil, Camat Keritang, Kepala Desa Pancur dan Ketua Gapoktan Selamat.

Ditempat berbeda, Ketua Gapoktan Selamat, Ahmad Rizal Zuhdi juga membenarkan bahwa aktifitas perusahaan masih terus berlanjut dan pengamanan dilakukan dengan tenaga pengaman bayaran. “ Terus terang saya khawatir dengan adanya tenaga pengamanan ini akan memancing keributan kedepannya.” Ujar Ahmad.(fsl)