Pulau Burung, detikriau.org – Jajaran Kepolisian Polres Indragiri Hilir terus “berjibaku” memberantas peredaran Narkotika. Kali ini, Unit Opsnal Polsek Pulau Burung berhasil membekuk S Alias A (35) dirumah kediamannya Jalan Basika Jaya Kec. Pulau Burung, Kab. Inhil.
Buruh bangunan ini terpaksa diamankan dengan dugaan pelaku tindak pidana narkotika golongan I, jenis shabu – shabu. Rabu (22/2/2017)
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D, penangkapan S berdasarkan informasi masyarakat yang menerangkan bahwa pelaku kerap diketahui mengkonsumsi shabu-shabu dan bahkan memperdagangkannya.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi D, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Pulau Burung, untuk melakukan penyelidikan. Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Pulau Burung mendatangi rumah pelaku.
Saat ditemui, pelaku ditemukan dalam kondisi “fly” karena sedang menggunakan shabu – shabu.
“saat itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat hisap atau bong, 2 paket kecil shabu-shabu dalam kondisi masih utuh beserta plastik bening sisa bungkusan shabu – shabu.” Sampaikan Kapolsek
Tidak cukup barang bukti tersebut, kembali dilakukan pengeledahan didalam rumah dan kamar pelaku, petugas kembali menemukan 2 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu – shabu yang dibungkus plastik putih bening yang disembunyikan didalam lobang sudut rak keranjang plastik warna biru muda yang terdapat disudut rumah pelaku, 7 paket kecil yang diduga sisa bungkusan narkotika jenis shabu – shabu, 1 paket besar ( 1 Uncang ) ditemukan didalam dompet warna coklat muda terdapat diatas broti rangka dinding kamar pelaku yang juga diduga narkotika Jenis shabu – shabu.
Turut diamankan sebagai barang bukti dalam penggeledahan saat itu berupa 1 unit Handphone merek Samsung Note 5 warna putih, 2 buah Timbangan Digital, 1 buah korek api, 3 Buah Alat Hisap Sabu / Bong, 1 Buah Keranjang Warna Biru dan Uang Tunai Sebanyak Rp. 362.000.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Burung, guna proses Penyelidikan lebih lanjut.” Akhir Kapolsek./Am


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman