ARB INdonesia, KUANTAN SINGINGI – Lagi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan), memberikan kemudahan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat (Jemaah Haji) di wilayah kerja (Inhil, Inhu, dan Kuansing).
Setelah sebelumnya permudah layanan paspor bagi Calon Jemaah Haji Indragiri Hulu, kali ini Imigrasi Tembilahan kembali laksanakan pembuatan paspor secara kolektif ke lokasi pemohon (Eazy Passport) di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin(13/3/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan, Nanang Mustofa menyampaikan bahwa pelaksanaan kemudahan layanan pembuatan paspor secara kolektif ke lokasi pemohon, sampai saat ini masih sangat dibutuhkan.
Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan wilayah kerja Imigrasi Tembilahan yang berjarak lebih kurang 8 jam perjalanan .
“Tentu saja hal ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, kita (Imigrasi Tembilahan-red) yang akan turun ke lokasi memberikan pelayanan, sehingga memudahkan masyarakat dari segi tenaga, waktu, dan biaya transportasi. “ujar Kakanim Tembilahan, Nanang Mustofa Senin (13/3/2023).

Lanjutnya, Kemudahan layanan memang menjadi salah satu fokus Imigrasi Tembilahan saat ini, karena Imigrasi Tembilahan tengah melakukan Reformasi Birokrasi, yaitu pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pada kegiatan dihari pertama ini, Tim Eazy Pasport Imigrasi Tembilahan melayani sebanyak 51 permohonan paspor, dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Sebanyak 40 permohonan paspor baru, dan 11 permohonan paspor penggantian habis masa berlaku,” tutur Nanang Mustofa.
“Adapun untuk penggantian paspor hilang atau rusak tidak dapat dilayani di lokasi kegiatan, sesuai dengan peraturan keimigrasian untuk penggantian paspor rusak atau hilang, pemohon harus mengurus permohonan di Kantor Imigrasi,” tutupnya. (rls)
Editor : Arbain


BERITA TERHANGAT
PGRI Riau dan Polda Riau Sepakat Perkuat Perlindungan Hukum Guru dan Gerakan Green Policing
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Dorongan Masyarakat Jadi Spirit Utama
Sidang Praperadilan Aldiko Putra Kembali Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Gagal Menyiapkan Pembelaan