KEMPAS (detikriau.org) – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi antara Sepeda Motor Honda Vario Nopol BM 3340 GV dengan Sepeda Motor Suzuki Satria FU Nopol BM 2105 GT di Jalan Lintas Pelabuhan Samudera Kilometer 3 Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, Rabu (5/4/2017) sekira pukul 20.30 WIB.
Peristiwa tersebut menyebabkan kedua pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia yakni Maifal (17) warga Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas pengendara Sepeda Motor Honda Vario dan pengendara Suzuki Satria atas nama Agus (20) warga Kilometer 4 Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas, AKP Jusli mengatakan, kecelakaan itu bermula saat Sepeda Motor Honda Vario bergerak dari arah Kilometer 5 menuju Simpang Kuala Rumbai Desa Sungai Gantang.
Sesampainya di TKP, dari arah berlawanan datang Sepeda motor Suzuki Satria FU yang mengambil jalan terlalu ke kanan, sehingga karena jarak sudah dekat kecelakaan antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat dielakan lagi dan berakibat korban Maifal mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.
Dan korban Agus yang juga mengalami luka berat di bagian kepala, meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Tempuling.
“Agus saat itu membonceng korban lainnya atas nama, namun Anggi hanya mengalami luka ringan,” kata Kasat Lantas, Kamis (6/4/2017).
Waktu kejadian, lanjutnya, diketahui bahwa kedua pengendara dan yang dibonceng tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi