TANAH MERAH (detikriau.org) – Peristiwa kecalakaan jalur laut terjadi di Perairan Sungai Kuala Enok Kecamatan Tanah Merah, Kamis (1/6/2017) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut informasi dari kepolisian, kecelakaan tersebut terjadi antara perahu berukuran kecil dengan sebuah pompong berukuran kurang lebih 5 ton.
Saat itu, perahu kecil dibawa oleh Nyameng (52) warga Blok IV Batam Lestari Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah. Sedangkan pompong besar, usai menabrak langsung melarikan diri ke arah Perairan Sungai Desa Tanjung Harapan.
“Akibat tabrakan tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 700 ribu karena perahu miliknya rusak terbelah dua,” Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tanah Merah, AKP Kadmadi, Jum’at (2/5/2017).
Dijelaskan Kapolsek, kronologisnya ketika korban sedang di perjalanan dari Sungai Teruk bermaksud hendak pulang kerumahnya.
Saat korban sedang berkayuh di TKP, tiba-tiba datang pompong ukuran 5 Ton menabrak perahu korban pada bagian tengah, hingga mengakibatkan perahu korban dan terbelah dua.
Dan kala itu, korban sendiri berhasil menyelamatkan diri tanpa terluka, kemudian berenang ke pinggir sungai. Sedangkan pompong yang menabrak perahu korban, langsung melarikan diri ke arah Perairan Sungai Desa Tanjung Harapan.
“Kini, petugas masih dalam penyelidikan terhadap pompong yang menabrak perahu korban,” pungkasnya./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa